Bupati Tulungagung Resmikan Mal Pelayanan Publik, 28 Pelayanan Sudah Terintegrasi

TERASKATA.Com, Tulungagung-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Tulungagung resmikan gedung Balai Rakyat yang terletak di jalan RA Kartini utara alun – alun Tulungagung sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ada 28 pelayanan yang sudah terintegrasi dengan seluruh institusi yang ada di Kabupaten Tulungagung, khususnya institusi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti pelayanan Kejaksaan, Kepolisian, Perbankan dan Imigrasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., seusai melakukan soft opening MPP di gedung Balai Rakyat, Kabupaten Tulungagung. Kamis (29/12/2022).

Bupati mengatakan, keberadaan MPP di gedung Balai Rakyat tersebut hanya bersifat sementara, karena keberadaan MPP adalah tuntutan bagi Pemkab Tulungagung untuk segera merealisasikan, sehingga diakhir Tahun 2022 diadakan soft opening.

“MPP Kabupaten Tulungagung mulai hari ini sudah dibuka yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diakhir Tahun 2022 diadakan soft opening,” ucapnya.

Dipilihnya gedung Balai Rakyat sebagai tempat MPP, menurut Bupati, karena Pemkab Tulungagung belum membangun gedung MPP yang baru. Namun demikian lanjut Bupati, Pemkab Tulungagung telah merencanakan pembangunan gedung MPP di lahan bekas pasar Hewan Desa Beji Kecamatan Boyolangu atau di bekas ruko Belga.

Bupati menjelaskan, terkait dengan semua pelayanan bisa di cover di MPP, akan tetapi jika pelayanan teknis masih harus diteruskan, maka harus ke kantor Dinas terkait.

“MPP nantinya juga akan terus dilakukan inovasi, mulai dari pelayanan PMI, Kartu Pintar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan publik lainnya. Yang jelas nantinya di MPP ini terus kita lakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Agus)

Komentar