Todongkan Pisau ke Teman Pacarnya, Pemuda Asal Boyolangu Diamankan Polisi

TERASKATA.COM,Tulungagung-Seorang pemuda pelaku berinisial PAM (22) warga asal Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung harus diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung. PAM diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan pengancaman terhadap korbannya yakni inisial MN (28) pria asal Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Rabu (17/05/2023) kemarin sekira pukul 17.00 WIB yakni di Toko PRO BET STORE masuk wilayah Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU. Moh Anshori saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, terduga pelaku diamankan petugas pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 kemarin sekira pukul 20.00 WIB saat pelaku kembali mendatangi lokasi dimana korban bekerja,” terangnya.

Menurut Anshori, modus terduga pelaku melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan Sajam tersebut dengan cara mendatangi toko tempat korban dan pacar pelaku bekerja, dan di tempat tersebut terduga pelaku dengan langsung mengancam sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah korban.

“Dari pengakuannya, melakukan perbuatan tersebut karena dilatar belakangi rasa cemburu,” jelas Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain berupa, 1 buah Sajam jenis Pisau, 1 buah Tas Cangklong kecil warna abu-abu.


“Hingga kini PAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” kata Anshori

“Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bakal dijerat dangan pasal pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e,” pungkasnya.(Agus)

Komentar