Kediri,Teraskata.com – Uang Layak Edar (ULE) sebanyak Rp 4,8 triliun, disiapkan Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kediri guna menyediakan penukaran uang baru menyambut Idul Fitri 2024.
Jumlah ULE yang disediakan ini meningkat 7% dibandingkan realisasi 2023 tercatat sebesar Rp 4,5 triliun.
“Antisipasi kenaikan jumlah ULE yang disiapkan . mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat,” kata Kepala KPwBI Kediri Choirur Rofiq, Senin (25/3/2024).
Ia juga meminta kepada masyarakat agar kebutuhan penukaran dilakukan di perbankan atau di mobil-mobilitas untuk menghindari adanya uang palsu.
“Masyarakat agar tetap melakukan penukaran ke perbankan dan Aramada kas keling yang telah disediakan,” terangnya.
Sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat, kata Pak Choi, jika dalam melakukan transakai uang pertama jangan dilakukan di tempat yang gelap, kedua pada saat menerima uang tentunya kita harus bisa melihat secara kasat mata yaitu memakai jurus 3D yaitu dilihat diraba dan diterawang.
“ Kami meminta masyarakat melakukan penukaran di titik-titik BI dan layanan perbankan, karena ada tiga hal yang pasti, jumlah pasti, terjamin keasliannya dan tentunya tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga asal Kediri, Dewi Nadhiroh mengatakan, dirinya melakukan penukaran uang baru untuk mencukupi kebutuhan lebaran.
Meskipun ada aturan batasan penukaran oleh bank. Dirinya tetap menerima kebijakan tersebut.
“Saya tadi tukar Rp 4 juta, untuk kebutuhan memberi angpao (hadiah, red) untuk berbagi keceriaan dan kebahagiaan saat lebaran,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bagi masyarakat khusus untuk Kediri raya, dapat memanfaatkan layanan terpadu penukaran uang tunai di kawasan SLG tanggal 1 April 2024, dan rest area jalan tol 626 A tanggal 2- 4 April 2024, serta layanan penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling di GNI Kota Kediri.
Adapun setiap penukaran uang, dilakukan pembatasan. Yakni setiap penukar maksimal melakukan penukaran Rp 4 juta.(mad)
Komentar