TERASKATA.Com, Tulungagung— Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa) dan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) resmi dilaunching Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (05/10/2022).
Secara simbolis BLT tersebut diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya.
Bupati mengatakan, jumlah penerima BLT Prakarsa ini ada sebanyak 172 orang yang mana diberikan kepada warga Tulungagung yang berusia lebih dari 70 tahun karena sudah tidak kuat bekerja.
“Penerima BLT DBHCHT diberikan kepada buruh pabrik rokok, dan buruh tani tembakau ada sebanyak 4.378 orang,” kata Bupati Maryoto.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada penerima bantuan masing – masing 200 ribu per bulan. Untuk penerima BLT Prakarsa selama Tiga bulan dan penerima BLT DBHCHT selama empat bulan.
“Jadi penerima BLT Prakarsa total mendapatkan 600 ribu dan penerima BLT DBHCHT mendapatkan 800 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung Drs, Suyanto, MM, mengatakan dari total anggaran yang dikucurkan untuk BLT tersebut mencapai 10 Miliar lebih. Yang mana menurut Suyanto, Dinsos baru menerima anggarannya pada bulan Juni 2022 kemarin dan baru bisa dicairkan pada bulan Oktober 2022 ini.
Sehingga penerima bantuan saat ini langsung mendapatkan untuk empat bulan sekaligus yakni mulai Bulan Juni sampai Bulan September 2022.
“Berarti bagi penerima BLT Prakarsa terhitung Tiga Bulan yakni mulai Juli 2022 hingga September 2022,” ungkapnya.
Komentar