Di Dampingi Tim Ajudikasi Terkait PTSL, Desa Karangmojo Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan

Magetan,Teraskata.com – Bertempat di balai pertemuan Desa Karangmojo Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, Selasa (27/2/2024) di gelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa dalam hal mendaftarkan tanah secara sistematis dan lengkap.

Dalam kegiatannya dihadiri TIM Ajudikasi bersama-sama dengan unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Polres Magetan, Kodim Magetan Sekcam Kartoharjo, BPD, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Karangmojo, Irul dalam sambutan mengatakan mengenai PTSL merupakan program yang pelaksanaannya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga masyarakat. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat desa Karangmojo ini bisa memanfaatkan kesempatannya untuk mendaftarkan tanah secara sistematis dan lengkap. Hal tersebut sebagai langkah perlindungan dalam memberikan manfaat nantinya “,ucapanya.

Selain itu, Irul dalam sambutan dengan humanisnya mengatakan terkait PTSL yang merupakan program dari Kementerian ATR/BPN, juga memudahkan masyarakat dalam kepengurusan sertifikatnya. Dan pula dari pemohon sudah memegang sertifikat tanah (sudah jadi) bisa mengajukan kredit bank atau akses ke program pemerintah.

Di lain sisi kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN Magetan juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.

Dalam kegiatan, diketahui warga yang hadir sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Ini terpantau dari warga yang memenuhi ruangan pertemuan, karena dalam hal ini mereka dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL. Dengan harapan dapat memanfaatkan program tersebut, untuk mengurus sertifikat tanah dengan lebih mudah.

Karena dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. (wn)

Komentar