DPRD Tulungagung Beri Rekomendasi LKPJ 2025, Plt. Bupati Komitmen Tingkatkan Sinergi dan Prestasi

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung khidmat di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Senin (4/5/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam forum tersebut Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, serta seluruh jajaran Kepala OPD, camat, dan anggota legislatif.

​Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD adalah instrumen krusial dalam fungsi check and balances. Ia menyebut proses ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​LKPJ ini sebelumnya telah melewati proses pembahasan intensif oleh Komisi A, B, C, dan D sejak diserahkan pada 27 Maret 2026 lalu, sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019.

​”Rekomendasi ini adalah bentuk pencermatan konstruktif dari legislatif. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan strategis tersebut sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja di Tahun Anggaran 2026,” ujar Ahmad Baharudin.

​Momentum paripurna ini juga menjadi ajang pemaparan rapor hijau Kabupaten Tulungagung. Sepanjang tahun 2025, Tulungagung berhasil mengukir prestasi prestisius di tingkat nasional, di antaranya :

​Kabupaten Layak Anak (KLA) : Meraih Kategori Utama dari Kementerian PPPA RI.

​EPPD 2024 : Menempati peringkat ke-7 nasional dengan skor 3,6972 (Status Kinerja Tinggi).

​Inovasi Daerah : Gelar “Kabupaten Sangat Inovatif” pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.

​Transformasi Digital : RSUD dr. Iskak meraih Golden Trophy pada Top Digital Award 2025 atas konsistensi predikat bintang lima selama empat tahun berturut-turut.

​Hukum & Desa : Penghargaan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kemenkumham RI.

​Ahmad Baharudin mengapresiasi dukungan penuh DPRD yang menjadi kunci di balik keberhasilan meraih berbagai penghargaan tersebut. Meski banyak prestasi, ia tetap menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin masih ada dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.

​”Sinergi yang telah terjalin baik ini harus terus kita pelihara. Tujuannya satu: mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

​Dengan disampaikannya rekomendasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini fokus mengoptimalkan serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik pada tahun berjalan untuk mempertahankan tren positif pembangunan daerah. (Agus)

Komentar