TERASKATA.Com,Tulungagung–Untuk menyakralkan kembali pusaka Kabupaten Tulungagung, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., mendorong Pemkab Tulungagung lakukan pembelian Dalem Kanjengan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, usai menghadiri prosesi jamasan pusaka Tombak Kyai Upas, di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung, Jumat (12/8/2022).
“DPRD Tulungagung mendorong Pemkab Tulungagung, melakukan pembelian Dalem Kanjengan untuk menyakralkan kembali pusaka Kabupaten Tulungagung. Kami mendorong menuju kesakralan. Melestarikan kesejarahan, maka Kiai Upas yang konon merupakan bagian jimat dari Adipati Ngrowo kalau sekarang Bupati Tulungagung untuk diboyong ke rumah semula,” paparnya.
Marsono mengungkapkan, saat ini upaya pembelian Dalem Kanjengan oleh Pemkab Tulungagung dalam proses appraisal (penaksiran harga), sehingga belum diketahui besaran harganya.
“Yang pasti kami dan bupati bersama-sama (dalam upaya pembelian Dalem Kanjengan). Eksekutif dan legistlaif kerjanya harmoni demi masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, pusaka tombak Kanjeng Kyai Upas, dengan panjang tombak mencapai 3,25 meter, merupakan peninggalan masa Kerajaan Mataram Islam dari Keluarga RM. Pringgo Kusumo, yang saat ini berada di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupetan Tulungagung, yang bersebelahan dengan Dalem Kanjengan.
Dalam prosesi jamasan pusaka Tombak Kyai Upas, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
, S.E.,Forkopimda Tulungagung, serta tamu undangan yang lain. (Agus)
Komentar