Ini Penyebab Ratu Proyek Asal Tulungagung Jadi DPO

TERASKATA.Com, Tulungagung-Selama empat bulan menjadi DPO dan kini telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, tersangka AK perempuan cantik yang dijuluki Ratu Proyek asal Tulungagung, yang merupakan Direktur PT Kya Graha ini ternyata sempat stres hingga mengalami masalah psikologis.

Hal ini dikatakan Bambang Budi Purnomo, S.H., selaku Kuasa Hukum AK, saat diwawancarai jurnalis Teraskata.com, di Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kamis, (6/10/2022).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadikan alasan kenapa kliennya tidak segera menyerahkan diri.

“Klien kami ini takut, karena ya baru pertama kali ini kena proses perkara hukum,” ucap Bambang.

“Selain itu klien saya ini merasa tidak ada tempat mengadu yang bisa melindunginya,” ujarnya.

Namun demikian Pengacara asal Nganjuk ini mengaku, jika saat ini secara berangsur kliennya kembali bisa yakin dan percaya diri dalam menghadapi proses hukum.

“Setelah kami berikan pemahaman akhirnya klien kami berangsur-angsur bisa kembali yakin dan percaya diri hingga akhirnya mau menyerahkan diri. Untuk itu kami akan tetap memberikan pendampingan hingga pada proses pengadilan nanti,” terangnya.

Komentar