TERASKATA.COM,Tulungagung — Dalam rangka menciptakan kondusifitas serta pengamanan liburan Natal dan menjelang datangnya Tahun Baru 2024, Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama instansi terkait melaksanakan razia ke sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Bago, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.
“Dalam razia kali ini kita juga melibatkan BKTM dan Babinsa serta Pemerintah Kelurahan setempat,” terang Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Ade Fitra Wijaya, Rabu (27/12/2023) sore.
Selain untuk cipta kondisi, menurut Fitra razia tempat kos dilakukan juga untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait keberadaan tempat kos yang disinyalir disalahgunakan sesuai dengan keperuntukannya.
“Dari 7 titik yang kami razia, kami tidak menemukan adanya tempat kos yang disinyalir melakukan pelanggaran. Dan ini merupakan bukti bahwa para pemilik tempat maupun penghuni kos sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya dalam kesempatan tersebut juga tetap menghimbau kepada para pemilik kos maupun pengunjung dan penghuni tempat kos agar tetap menjaga ketertiban.
“Kami juga terus menghimbau kepada para pemilik tempat kos untuk mendata para penghuninya terutama bagi penghuni kos baru, untuk mengantisipasi adanya penghuni kos yang kebanyakan berasal dari luar kota dan tidak dilengkapi dengan identitas serta surat – surat kelengkapan lainnya,” tandasnya.
Kedepannya Satpol PP Tulungagung juga akan terus melakukan kegiatan serupa ke sejumlah titik tempat kos yang ada di wilayahnya.
“Kegiatan serupa juga akan kami lakukan secara berkelanjutan.Ini sekaligus merupakan langkah persuasif maupun tindakan kami guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman, tenteram dan tertib di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Agus)
Komentar