Mediasi Kasus Pemukulan di SMPN 3 Kedungwaru, Timbul Mengaku Tidak Menerima Laporan Dari Guru BK Saat Kejadian

TERASKATA.COM,Tulungagung – Walaupun sempat ditutup tutupi dan terkesan lamban dalam penanganannya, kasus pemukulan terhadap IL siswa kelas VII E yang dilakukan oleh kakak kelasnya RF kelas VIII, yang terjadi di SMPN 3 Kedungwaru, akhirnya berujung damai.

Hal tersebut setelah dilakukan mediasi oleh Kepala SMPN 3 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Timbul Budiono, dengan menghadirkan orang tua pelaku dan korban, didampingi guru BK, Kanit Binmas dan anggota Polsek Kedungwaru, serta anggota Koramil, di ruang kerja Kepala SMPN 3 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kamis, (7/12/2023) pagi. 

Saat diwawancarai awak media usai melakukan mediasi terkait adanya pemukulan siswa SMPN 3 Kedungwaru, Timbul mengaku bahwa, saat itu dirinya belum mendapatkan laporan dari guru BK yang menangani perkara tersebut pada saat kejadian hari Jumat (1/12/2023), dan baru mendapatkan laporan pada Senin (4/12/2023). 

“Karena dirasa oleh guru BK tersebut permasalahan sudah selesai, sehingga tidak perlu melaporan ke saya,” ucap Timbul.

“Keduanya sudah bersalaman dan ada dokumentasi fotonya. Guru BK baru memberitahu saya hari Senin kalau pada hari Jum’at IL klas VII dipukuli oleh RF anak klas VIII,” lanjutnya. 

Menurut Timbul, kejadian tersebut bukan merupakan perundungan, melainkan kekerasan spontanitas anak-anak dan itu dirasa sudah selesai. 

“Kalau perundungan ada definisi tersendiri seperti, penyiksaan berlebihan atau sebelumnya selalu diperlakukan begitu, tetapi ini kekerasan pemukulan terhadap korban,” kata Timbul. 

Komentar