Melalui DBHCHT, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Teken MOU Program Pelatihan Tahun 2024 Dengan 6 LPK

Madiun,Teraskata.com – Program Pelatihan Kerja merupakan sebuah program pelatihan yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dalam bidang/profesi tertentu. Pelatihan Kerja dapat diperoleh melalui Lembaga a Kerja (LPK) yang telah memiliki legalitas dan akreditasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hasil dari program pelatihan diharapkan lulusannya menjadi seorang calon pekerja professional sesuai kompetensidan kualifikasi dari LPK tersebut.

Berangkat dari hal diatas, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Kegiatan Pelatihan dengan 6 (enam) LPK yang ada di Kabupaten Madiun. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam penyediaan dan penempatan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Jum’at (6/12/24).

Penandatanganan MOu dilakukan langsung oleh Kepala Dinnakerind Kabupaten Madiun Imam Nurwedi dengan 6 perwakilan Lembaga Pelatihan, antara lain LPK lasindo Inti Persada, LPK Sinergi Bisnis Abadi, LPK Media, LPK Betarun, LPK Modes Sari dan BLK-LN Berhasil Langgeng Kencana.

Adapun Anggaran Kegiatan program pelatihan kerja dari Dinnakerind Kabupaten Madiun diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran (TA) 2024) bagi 6 lembaga pelatihan yang sudah menandatangani MOU tersebut.

Tujuan program kegiatan pelatihan adalah menghasilkan calon tenaga kerja yang handal. Para lulusan pelatihan diharapkan dapat mengisi tempat usaha/industry yang ada di Kabupaten Madiun, juga dapat membuka usaha baru sebagai salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta pelatihan.peningkatan keterampilan bagi pencari kerja ini memiliki arti yang sangat penting bagi peningkaran kualitas sumber daya manusia yang maju, mandiri, profesional, dan kompetitif terhadap perkembangan zaman.

Dalam sambutannya Kepala Dinnakerind Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi mengatakan pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja di LPK akan dilaksanakan pada tahun 2025, mulai bulan Januari sampai Oktober.

“Ada 8 jenis keahlian dalam kegiatan pelatihan kerja. Dimana akan disalurkan di 6 lembaga pelatihan kerja, sesuai skil atau keahlian yang dihasilkan dari kualifikasi lembaga tersebut. Ada pelatihan kelas Las, kelas Painting, Assembling, AC, Upper Shoes ( pembuatan Sepatu), menjahit baju, digital marketing dan Tata rias atau Make up Artist (MUA),” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun.

“Selain pelatihan kemampuan teknis, kita akan bekerjasama dengan pihak TNI, Polri dan Kejaksaan untuk memberikan tambahan materi tentang hukum, Sikap, sifat, komunikasi, kepemimpinan dan cara disiplin bekerja,” imbuhnya.

Untuk program kegiatan pelatihan kerja ini, Dinnakerind sudah melakukan kerjasama pendampingan dengan dunia usaha dan dunia industri yang ada di Kabupaten Madiun. Nantinya bisa menyerap tenaga kerja yang sudah terlatih dan siap untuk ditempatkan.

“Untuk pelatihan Digital marketing kita bekerjasama dengan Indosat, untuk keahlian Las dengan IMS dan lainnya. Dengan skema batas usia pendaftar maksimal 35, sebelum daftar pelatihan, peserta harus wajib bersedia ditempatkan ke perusahaan yang sudah direkomendasikan,” jelas Imam Nurwedi.

Dengan program kegiatan pelatihan kerja tahun anggaran 2024 yang sumber dananya berasal dari DBHCHT, akan ada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang maju, mandiri, profesional, dan kompetitif terhadap perkembangan dunia usaha dan industri di Kabupaten Madiun khususnya dan Indonesia pada umumnya.

“Melalui kegiatan pelatihan kerja yang terus ditingkatkan, diharapkan kualitas maupun angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan angkatan kerja yang ingin bekerja secara mandiri. Selain itu salah satu solusi mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun,” pungkas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi. (Sur).

Komentar