TERASKATA.Com, Tulungagung– Operasi Patuh Semeru 2022 digelar selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022, dengan 7 (tujuh) sasaran prioritas diantaranya, Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu penumpang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi dalam keadaan mabuk, Melawan arus lalu lintas, serta Berkendara melebihi batas kecepatan.
Hal ini disampaikan Wakapolres Tulungagung, Kompol. Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen. Nico Afinta, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di halaman Mapolres Tulungagung. Senin, (13/6/2022).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Wakapolres Tulungagung, Kompol. Dodik Tri Hendro Siswoyo , S.H., S.I.K., M.I.K dihadiri perwakilan dari Kodim 0807 Tulungagung, Kadishub Tulungagung, Dansub Denpom V – 6 Tulungagung, para PJU, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Tulungagung menyampaikan bahwa, perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
Untuk menjawab tantangan tugas tersebut, lanjut Kompol. Dodik, Polantas harus menjadi Polri yang “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), yaitu dengan pendekatan pemolisian prediktif (Predictive Policing) untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Lalulintas) berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcar sedini mungkin.
“Serta melakukan inovasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan mendorong inovasi. Inovasi pelayanan publik berbasis IT yang ada di Jatim saat ini yaitu program E-TLE, Incar, E-Turjawali, Samsat Drive True, dan lain lain sebagainya,” terangnya.
Komentar