Banyuwangi,Teraskata.com – Pengacara muda Nanang Slamet, S.H., M. Kn. resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Komunitas Pekerja Material Banyuwangi (Koralwangi). Langkah ini diambil guna menyelesaikan polemik yang tengah berkembang terkait aktivitas tambang Galian C di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Nanang menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan mitigasi terhadap persoalan yang ada. Menurutnya, langkah pertama adalah mengidentifikasi akar masalah sebelum menentukan tindakan yang tepat guna penyelesaian.
“Isu yang berkembang di Banyuwangi terkait tambang Galian C mencakup dua hal utama, yakni tambang legal dan tambang ilegal,” ujar Nanang, Jumat (24/5).
Ia menambahkan bahwa berbagai opini yang muncul di masyarakat tidak lepas dari adanya pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja melempar isu guna menciptakan polemik. Oleh karena itu, Nanang berupaya merumuskan pendekatan yang komprehensif dalam menangani persoalan tersebut.
Seiring dengan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Koralwangi, Nanang berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke jalur yang lebih konstruktif. Ia berharap agar semua pihak dapat berkontribusi secara positif dalam mencari solusi terbaik, terutama bagi para pekerja material yang terdampak kebijakan pertambangan di Banyuwangi.
“Langkah hukum yang akan kami ambil nanti didasarkan pada hasil mitigasi dan identifikasi masalah yang objektif,” katanya.
Persoalan tambang Galian C di Banyuwangi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan. Keberadaan tambang ilegal serta regulasi yang mengatur sektor ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak terkait.
Nanang berharap, dengan pendekatan hukum yang tepat, dapat tercapai win-win solusi agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini ditulis, Nanang bersama tim hukum Koralwangi masih dalam tahap pengumpulan data dan analisis guna menentukan langkah lanjutan.(Jok)










Komentar