Tulungagung,Teraskata.com – Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan perubahan kedua atas propemperda Kabupaten Tulungagung tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2026, dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, digelar di ruang Graha Wicaksana, lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Senin, (22/9/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta seluruh anggota legislatif, dan perwakilan OPD di lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa, penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan tetap mengedepankan visi Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
Menurutnya, APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam pembahasan anggaran. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimistis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa, ada delapan fokus pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2026, prioritas utamanya yaitu :
1. Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat
2. Pengembangan ekonomi sektor unggulan
3. Peningkatan infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
4. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan
5. Penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal
6. Percepatan penurunan angka kemiskinan
7. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
8. Pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya lokal
Adapun rincian postur APBD Tulungagung 2026 lanjut Bupati terdiri dari :
. Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87 (Rp2,89 triliun)
• Belanja: Rp3.039.104.917.059,87 (Rp3,03 triliun)
• Defisit: Rp150.000.000.000,00 (Rp150 miliar)
“Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar, sehingga APBD dapat berjalan seimbang tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA),” pungkasnya. (Agus)






Komentar