Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono yang juga mendampingi para buruh PT. KMB mengatakan,
“Kita kesini ijinkan kami :
1) menyampaikan permasalahan yaitu sisa upah yg belum dibayar, gaji juga belum dibayar, THR kurang 20%, BPJS sudah dipotong namun belum disetorkan.
2) Kami memohon pemerintah Kab. Madiun untuk membantu permasalahan ini.
3) Perusahaan mempunyai hutang sekitar 840 milyar di Bank Mandiri. Di khawatirkan apabila terjadi vailed, yang mana apabila tidak dapat membayar hutang, aset akan dikuasai oleh debitur yaitu Bank Mandiri.
Untuk BPJS alhamdulilah akan dicairkan, ” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi D Mashudi menyatakan, menjadi mediasi dan menfasiltasi permasalahan para buruh dengan pihak berwenang.
“Terkait dengan permasalahan ini kami akan memfasilitasi semua dengan yang berwenang,” tegas Mashudi.
Dalam audensi, setelah mendengar penjelasan Aris Budiono, Bupati Madiun akan mendampingi para buruh agar mendapatkan hak yang semestinya mereka diterima.
“Data-data yang pailit sudah dikasihkan ke kita tentunya akan kita kaji, kita pelajari, untuk itu kita akan dampingi mereka. Begitu juga Disnaker untuk memfasilitasi dan pendampingan terhadap permasalahan ini sampai dengan PKPU,” Ungkap Bupati Madiun.
Bupati meminta para buruh tidak usah kawatir atau was-was bila Pabrik Sepatu itu pailit.
“Apabila terjadi pailit, jangan khawatir apabila aset menjadi milik debitur, dan nantinya akan melalui proses pengadilan nanti akan dibantu agar diselesaikan terlebih dahulu apa yang menjadi hak buruh, ” pungkas Bupati. (Suryadi)
Komentar