Ratusan Butir Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polisi, Ini Pelakunya

TERASKATA.Com, Kediri– Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, karena diduga nekat berkecimpung di pusaran peredaran narkoba jenis pil dobel L.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Minggu (22/5/2022).

Menurutya, penangkapan terduga pelaku AS oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri, berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

Pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 440 butir pil dobel di rumah pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” imbuh AKP Ridwan.

Lanjut, AKP Ridwan menambahkan, pada saat ditangkap oleh petugas, pelaku tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,”tutupnya. (Mad).

Komentar