Seluruh Anggota Satpol PP Tulungagung Ikuti Aktivasi IKD

Tulungagung,Teraskata.com – Menindaklanjuti edaran Sekda Kabupaten Tulungagung nomor 400.12/1344/26.05/2024 tertanggal 26 Aguatus 2024, terkait evaluasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Satpol PP Kabupaten Tulungagung, mengikutsertakan seluruh anggota untuk hadir dalam rangka mendukung Program Percepatan Aktivasi IKD di Kabupaten Tulungagung. Senin, (23/9/2024).

Hal tersebut sebagai wujud peran aktif Satpol PP dalam menegakkan Perda no 7/2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama dalam bidang tertib sosial.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., disela kegiatan.

“Dari 132 anggota giat hari ini diikuti oleh 110 orang,” ungkapnya.

Sementara itu untuk anggota yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket, dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, menurut Candra, akan disediakan waktu tersendiri di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Tulungagung.

“Untuk anggota yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket, dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, akan menyediakan waktu tersendiri di MPP, ” terang Candra.

“Diusahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum, karena per hari hanya sekitar 50 orang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya giat tersebut, Satpol PP dapat mendukung program percepatan aktivasi IKD Kabupaten Tulungagung menjadi lebih banyak.

“Bagi anggota yang belum bisa melaksanakn aktivasi IKD maka Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Dukcapil akan menyediakan waktu tersendiri di MPP Kabupaten Tulungagung. Diusahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum,” pungkasnya. (Agus)

Komentar