Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Polres Blitar Kota

TERASKATA.Com,Blitar– Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin konferensi Pers kasus tabrak lari yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Raya Kediri Blitar di perempatan Kalipucung Sanankulon Kabupaten Blitar, Senin 04/04/2022.

Pelaku Sempat melarikan diri, dan akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Lantas Polres Blitar Kota.

Tersangka NR (30), warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. SedangKAN korban tabrak lari, yaitu, Nurhadi (44), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Tersangka kabur membawa truknya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan korban di Perempatan Desa Kalipucung,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono

AKBP Argowiyono mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 24 Februari 2022.

Awalnya, truk Mitsubishi Nopol AG 9086 PG yang dikemudikan tersangka melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Blitar-Kediri Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Sesampai di perempatan traffic light Desa Kalipucing, truk hendak belok ke kiri atau ke utara. Ketika hendak belok ke kiri, truk menabrak sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol AG 4827 OAF dikendarai korban juga dari arah barat ke timur.

“Korban mengendarai sepeda motor. Ketika di perempatan ditabrak truk yang dikemudikan pelaku. Korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Komentar