Tulungagung,Teraskata.com – Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin terima kunjungan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Tulungagung, di ruang kerjanya Kantor Pemkab Tulungagung. Selasa, (18/3/2025).
Pada kunjungan tersebut, Wabup Ahmad Baharudin yang juga merupakan kader Nahdlatul Ulama sangat mengapresiasi telah dilantiknya beberapa pengurus baru LPBHNU Kabupaten Tulungagung, yang siap mendorong program pemerintah untuk mewujudkan Tulungagung lebih maju.
“Saya sebagai anggota Anshor yang juga bagian dari organ NU, tentunya juga merasa senang organisasi Nahdlatul Ulama di Tulungagung telah memiliki lembaga bantuan hukum yang nantinya bisa bersinergi dengan pemerintah dalam membantu penanganan permasalahan yang ada di masyarakat,” ucap Baharudin.

Pihaknya berharap adanya kerjasama yang baik dengan LPBH NU nantinya dapat mendukung dan bersinergi dengan pemerintahan, serta dapat menjadikannya jembatan penghubung untuk mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi atas apa yang menjadi niat baik LPBHNU untuk mendorong dan membantu mensukseskan program program pemerintah, membantu penanganan permasalahan yang ada di masyarakat guna mewujudkan Tulungagung yang lebih maju dan lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPBHNU Kabupaten Tulungagung, Muhammad Ihsan Muhlason mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kualitas masyarakat dan kelompok masyarakat atas sadar hukum di Tulungagung, untuk lebih cepat terjadinya keadilan dan kemakmuran di wilayah Kabupaten Tulungagung
“Dari dulu kader kader NU sudah banyak yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong terjadinya kebaikan kebaikan.
Jadi kita bisa bahu membahu mendorong program pemerintah untuk kemajuan Tulungagung yang nanti akan dimusyawarahkan kolaborasi kolaborasi dari program pemerintahan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, LPBHNU yang merupakan organ pelaksana atau organ pekerja dari oganisani NU yang mempunyai tupoksi melaksanakan Pendampingan,
Penyuluhan, Konsultasi dan Kajian Kebijakan Hukum, akan menjadi ruang untuk menampung aduan masyarakat terkait dengan kebijakan kebijakan dari program pemerintah baik itu untuk mencari keadilan maupun pelayanan yang kurang maksimal pada masyarakat.
“Jadi supaya masyarakat tahu harus kemana mengadu, dan kita bisa menjembatani keluhan keluhan masyarakat tersebut kepada pemerintah untuk mendapatkan solusi,” tuturnya. (Agus)
Komentar