Madiun,Teraskata.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun dalam mewujudkan dan membangun pelayanan publik yang bersih, profesional dan bertanggung jawab sejalan dengan semangat Madiun bersahaja, bersih sehat dan sejahtera, menjalin komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Langkah kerjasama dan komitmen ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Imansyah Novianto dan Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, yang disaksikan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Nota Kesepahaman (MOU) ini dilaksanakan di Kantor Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun. Kamis (10/7/25).
Hal ini dilakukan oleh Perumdam untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel dan berlandaskan hukum.
Dirut Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto menjelaskan bentuk kerja sama ini sebagai upaya melakukan pencegahan (preventif), menghindari potensi permasalahan hukum dan memperkokoh fondasi hukum dalam pelayanan publik dan operasional perusahaan.
“Kami ingin penguatan melalui pendampingan hukum, khususnya di aspek perdata dan tata usaha negara. Ini adalah bentuk komitmen kami agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam Kerja sama yang akan dilaksanakan ini meliputi beberapa aspek penting, mulai dari pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa hingga pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari untuk membantu dalam proses penagihan tunggakan pelanggan.
Langkah yang ditempuh ini, bukan karena Perumdam tengah sedang mengalami atau menghadapi permasalahan hukum, tetapi sebagai bentuk peningkatan kualitas manajemen yang akuntabel, transparan, legal dan profesional
“Ini langkah proaktif dari Perumdam agar semua sistem bisa berjalan lebih kuat dan terjaga dari sisi legal,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad memberikan apresiasi atas kepercayaan Perumdam Tirta Dharma Purabaya kepada institusi Adhyaksa, khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Kesepakatan ini adalah langkah strategis yang tidak hanya mempererat hubungan antar institusi, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi kerugian negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Oktario Hartawan Achmad mengatakan, ” Keberhasilan kerja sama ini akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut yang nyata dan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas”.
Kerja sama Perumdam dengan Kejari menjadi bagian dari transformasi menyeluruh dalam tubuh perusahaan air minum milik daerah ini. Tidak hanya soal teknis operasional, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu menjawab tantangan masa depan: transparansi, efektivitas, dan kepercayaan publik.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam arahan dan sambutannya, sangat mengapresiasi langkah dan terobosan yang dilakukan Perumdam dengan menjalin kerjasama atau MOU dengan Kejari Kabupaten Madiun.
“Saya tegaskan Penandatanganan kerja sama ini hanya seremonial saja atau hanya berhenti di meja. Akan tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Harus berlanjut (konsisten) dengan Perumdam Tirta Dharma Purabaya dan Kejari dalam setiap kebijakan dan kegiatan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak,” tegasnya.
“Sinergitas antara PDAM dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya membangun sistem perusahaan yang lebih sehat, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang. Kami berharap Kejari dapat memberikan masukan jika ada potensi pelanggaran hukum di lingkungan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, ” pungkas Bupati Madiun.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sebagai bentuk nyata Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun dengan memberikan layanan prima dengan mengedepankan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas yang selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menuju Madiun Bersahaja. (sur).







Komentar