Diduga Praktik Percaloan SIM di Polres Kediri Tembus Rp 950 Ribu

TERASKATA.Com, Kediri – Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebaiknya Anda mengurus sendiri.

Pasalnya, biaya resmi membuat SIM baru relatif murah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan di tangan calo.

Namun, praktek ini masih ada saja masyarakat yang lebih memilih jasa broker dengan berbagai alasan salah satunya kepraktisan memperoleh SIM dengan tidak melakukan tes praktk dan teori serta cepat jadi.

Sedangkan tarif resmi pembuatan SIM baru terbilang cukup terjangkau dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan lewat calo atau broker.

Tampaknya hal ini belum menjadi alasan utama bagi sebagian masyarakat disekitar kita, seperti dialami oleh seorang warga Kepung, Kabupaten Kediri bernama Andi S.

Untuk mendapatkan SIM C, dia mengaku telah mengunakan atau melalui jasa calo. Konsekuensinya, dia harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 750 ribu.

“ Kalau tidak salah untuk SIM A, tadi ada yang dimintai Rp 950 ribu. Tapi karena saya membuat SIM C, maka saya hanya membayar Rp. 750 ribu,” kata Andi S, Selasa siang ( 2/8/2022).

Saat ditanya kenapa lebih memilih jasa calo, dia beralasan jika melalui jasa tersebut maka tidak akan bersusah payah. Artinya, yang disiapkan atau dilakukannya hanya menunggu antrian foto saja.

“ Tidak tes dan ini hanya menunggu pangilan untuk di foto saja. Dan, katanya juga hari ini langsung jadi, “ jelasnya, saat diwawancarai di ruang tunggu SAT PAS Sat Lantas Polres Kediri.

Komentar