Lapas Banyuwangi Teken MoU Rehabilitasi Sosial Perkara Narkotika Dengan IPWL LRPPN-BI

“Kami berharap nanti dari pihak IPWL LRPPN-BI Banyuwangi dapat mengirimkan narasumber dan psikolog untuk memberikan konseling kepada warga binaan kami, sehingga mereka bisa sadar dan lepas dari ketergantungan narkotika” harap Wahyu,

Sementara itu, Pembina IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Mohammad Hakim Said menegaskan, persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorang maupun lembaga perlembaga, namun tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Hakim menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan kepada WBP perkara narkotika di Lapas Banyuwangi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerjasama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan di Lapas Banyuwangi ini,”pungkasnya. (Joko)

Komentar