“Meski ini belum kesimpulan namun ini baru dugaan saja, lebih pastinya harus menunggu hasil otopsi selesai,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan Agung, kondisi mayat saat ditemukan sudah rusak.
Seperti bagian tubuhnya selain melepuh, kulit pada sidik jari korban juga sudah mengelupas dan ada bekas luka terbuka sepanjang 25 cm pada bagian perut korban.
Agung mengaku, paska kejadian penemuan mayat korban di bantaran sungai Brantas wilayah Desa Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (03/04/2022) kemarin, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi termasuk keluarga dan mantan suaminya untuk dimintai keterangan.
Masih menurut agung, dari hasil pemeriksaan petugas dirumah korban, harta milik korban semuanya masih utuh termasuk kaca mata korban dan helm korban juga ada dirumahnya.
“Namun saat mayat korban ditemukan, barang – barang milik korban seperti Sepeda Motor, Handphone, dompet maupun kartu identitasnya tidak kita temukan,” pungkasnya.
Hingga kini sambil menunggu proses otopsi dan olah TKP, Satreskrim Polres Tulungagung juga masih mengumpulkan barang bukti dan terus melakukan penyelidikan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kasus kematian korban yang sebelumnya oleh pihak keluarganya dikabarkan hilang.(Agus)










Komentar