Monitoring di Kantor Damkar Tulungagung, Begini Kata Wabup Ahmad Baharudin

Tulungagung,Teraskata.com – Wakil Bupati Ahmad Baharudin, lakukan monitoring di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung. Kamis (27/04/2025).

Dalam monitoring tersebut, Wabup Ahmad Baharudin yang ditemui Sekdin Damkar, Dwi Joko Irbiyantoro, dan Kabid Damkar Artista Nindya Putra, menerima beberapa permasalahan yang dialami oleh Dinas Damkar saat ini diantaranya, kurangnya Sarana dan Prasarana (Sarpras) operasional, dan juga masih minimnya jumlah SDM yang dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.

Sementara itu, saat disinggung terkait mencuatnya berita dugaan adanya jual beli APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di Dinas Damkar, mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini mengaku belum bisa memberikan penegasan, dikarenakan belum adanya Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur terkait hal tersebut. Namun demikian, Ia akan menyampaikannya hal tersebut kepada Bupati untuk segera menindaklanjutinya.

“Terkait permasalahan itu kita belum bisa memberikan ketegasan ya, karena sampai saat ini masih belum ada aturan atau Perda yang mengatur tentang itu.
Jadi masih akan kita bicarakan lagi nantinya dengan pak Kadis Damkar terkait bagaimana agar hal itu tidak terjadi lagi, termasuk juga permasalahan minimnya Sarpras operasional dan jumlah SDM di Dinas Damkar, ini juga akan kita sampaikan ke pak Bupati agar nantinya bisa segera ditindaklanjuti,” terang Ahmad Baharudin.

“Dan menurut pendapat saya ya harus ada Perda yang mengatur tentang pengadaan APAR di tempat – tempat usaha yang ada di wilayah Tulungagung, karena keberadaan usaha – usaha tersebut juga berpotensi pada PAD Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Agus)

Komentar