Tulungagung,Teraskata.com – Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, SM, MM, memimpin langsung kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka Evaluasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Prajamukti, lantai dua kantor Bupati Tulungagung. Senin (22/12).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan kabar baik mengenai tren penurunan angka stunting di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan hasil penimbangan balita, prevalensi stunting pada Oktober 2025 tercatat sebesar 5,51%, dan terus menurun menjadi 5,38% pada November 2025.
Meski menunjukkan tren positif, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir. Ia meminta seluruh jajaran untuk tidak puas diri.
”Satu anak stunting pun adalah tanggung jawab kita bersama. Kita tidak boleh lengah dan tidak boleh mengendurkan upaya, karena ini menyangkut kualitas SDM dan keberlanjutan pembangunan Tulungagung ke depan,” tegas Wabup.
Wabup juga memaparkan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan adanya ketimpangan capaian antar wilayah. Beberapa kecamatan seperti Besuki, Sumbergempol, Karangrejo, dan Kedungwaru dinilai memiliki performa yang stabil dan baik.
Namun, perhatian khusus diberikan kepada Kecamatan Bandung, Gondang, dan Kauman yang prevalensinya masih di atas rata-rata kabupaten. Ia meminta pendekatan yang dilakukan harus berbasis data dan fokus wilayah (lokus).
Guna mencapai target penurunan yang lebih signifikan, Ahmad Baharudin memberikan lima instruksi strategis Khusus untuk OPD, RSUD, hingga BUMD, yakni :
*Kepala Perangkat Daerah: Wajib menghilangkan ego sektoral dan memastikan anggaran berdampak langsung pada gizi, kesehatan ibu-anak, dan sanitasi.
*Direktur RSUD (dr. Iskak & dr. Karneni): Diminta aktif dalam upaya promotif dan preventif, bukan sekadar pelayanan kuratif (pengobatan).
*BUMD dan Sektor Swasta (PG Modjopanggung & Jasa Tirta): Diharapkan mengarahkan dana CSR secara nyata untuk penyediaan air bersih dan pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting.
*Garda Terdepan (Puskesmas, Kader, & Penyuluh KB): Wajib menggunakan data by name by address secara disiplin dalam pendampingan ibu hamil dan balita.
*Badan Gizi Nasional: Memperkuat sinergi dengan Pemda dalam intervensi gizi spesifik yang selaras dengan kebutuhan daerah.
Ahmad Baharudin berharap Rembuk Stunting ini menghasilkan langkah konkret dan tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya seremoni kegiatan, melainkan perubahan nyata di lapangan.
”Mari kita jadikan penanganan stunting sebagai agenda prioritas demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya. (Agus)











Komentar