TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi memulai tahapan penyusunan Dokumen Grand Desain Koridor Jalan Perkotaan. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Pemaparan Laporan Pendahuluan yang dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, bertempat di Kantor Bappeda Tulungagung. Senin, (27/4/2026).
Dalam arahannya, Plt. Bupati Tulungagung menekankan bahwa, pesatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan perkotaan membawa tantangan baru berupa ketidakteraturan tata ruang. Oleh karena itu, penataan koridor jalan menjadi prioritas utama untuk mempercantik wajah kota sekaligus mengurai permasalahan klasik perkotaan.
Plt. Bupati menyampaikan bahwa koridor jalan bukan sekadar jalur lalu lintas bagi kendaraan bermotor, melainkan ruang publik yang harus memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
”Penyusunan Grand Desain ini adalah langkah strategis kita untuk mewujudkan tata ruang kota yang lebih indah, inklusif, humanis, dan berperspektif ekologi. Kita ingin koridor jalan menjadi ruang interaksi sosial dan penunjang ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Baharudin.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam penataan ini meliputi :
Penataan Parkir: Mengatur titik parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Manajemen Lalu Lintas: Menciptakan sistem transportasi yang lebih teratur.
Peremajaan Estetika: Memperbaiki wajah kota dengan tetap mempertahankan identitas lokal dan nilai sejarah Tulungagung.
Dalam menyusun dokumen ini, Pemkab Tulungagung bekerja sama dengan Tim Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota UGM yang dipimpin oleh Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T. Keterlibatan akademisi diharapkan mampu memberikan sentuhan teknis yang matang namun tetap aplikatif.
Selain itu, Plt. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kadin, HIPMI, tokoh masyarakat, hingga penggiat lingkungan dan sejarah.
”Kota adalah milik seluruh masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan agar dokumen ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga Tulungagung,” tambahnya.
Dokumen Grand Desain ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam pengembangan infrastruktur jalan, penataan kawasan, serta pengendalian pemanfaatan ruang di masa mendatang.
Melalui perencanaan yang terpadu, Pemkab Tulungagung optimis dapat menciptakan kawasan perkotaan yang aman, nyaman, indah, dan berkarakter, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung secara luas. (Agus)











Komentar