TERASKATA.Com, Tulungagung–Upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Sabu, berhasil digagalkan petugas Lapas Klas IIB Tulungagung.
Hal ini disampaikan Kalapas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, saat diwawancarai awak media di kantornya. Senin (17/10/2022).
Tunggul Buwono mengatakan, kejadian tersebut berawal dari laporan petugas jaga di Pos 3, yang mengetahui adanya pergerakan seseorang tak dikenal dari luar tembok Lapas melempar barang ke dalam Lapas.
Mengetahui hal itu, petugas jaga kemudian melaporkan ke Ka KPLP untuk dilakukan pengecekan terkait barang tersebut.
Menurutnya, barang yang dilempar tersebut ditemukan berada dalam jaring di depan kamar C 4, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh petugas ternyata barang tersebut diduga merupakan jenis Sabu.
“Kejadiannya tadi pagi, barang yang dilempar tersebut kami temukan berada dalam jaring depan kamar C 4. Yang mana jaring itu kita pasang sebagai upaya antisipasi kami terhadap adanya pelemparan barang-barang dari luar yang akan dimasukkan kedalam Lapas, sehingga tidak sampai masuk di dalam area Lapas,” kata Tunggul.
“Barang itu terbungkus lakban dengan disertai pemberat batu, dan setelah kami buka ternyata berisi serbuk putih yang patut diduga adalah Sabu. Dan setelah kita timbang beratnya 5,20 gram,” ungkapnya.
Komentar