Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertransaksi secara COD di sebuah tempat yang ditentukan. Ketika sudah bertemu, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang akan dibeli dari korban lalu dibawa kabur
“Korbannya ada beberapa, ada yang dari Rembang, Jawa Tengah dan dari Kediri,” katanya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono langsung menyerahkan langsung sepeda motor barang bukti kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap.
Para korban dari Rembang, Jawa Tengah dan Kediri diminta mengambil sepeda motornya di Polres Blitar Kota.
“Untuk korban asal Blitar yaitu di wonodadi, sepeda motornya kami antar ke rumahnya,” pungkasnya.(Bas)






Komentar