Karyawan Cucian Motor Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya

TERASKATA.Com,Tulungagung– Kelakuan nyeleneh seorang karyawan yang bekerja di tempat pencucian kendaraan ini tak patut ditiru. Pria yang diketahui berinisial LEP (19) alamat Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, ini ternyata tidak hanya membersihkan mobil pelanggannya, tapi juga membersihkan uang pelanggannya yang berada di dalam mobil.

Mengalami hal tersebut, korban yang berinisial DJ (37) warga asal Sidoarjo, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tulungagung.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung, langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelakunya yang tak lain adalah salah satu karyawan di tempat cucian mobil tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Christian Kosasih, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial DJ (37) warga asal Sidoarjo pada Rabu (02/03/2022) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.

“saat itu korban sedang mencucikan mobilnya di Warkop Cucian masuk wilayah Kelurahan Kepatihan.
Setelah itu korban mengaku uang sebanyak Rp 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disimpan dalam mobilnya raib,” terang Nenny. Senin (07/03/2022).

“Pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Tulungagung di tempat kerjanya pada Kamis (03/03/2022) dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Nenny, dari pengakuannya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut ketika ada pelanggan yang mencucikan mobil di tempatnya bekerja. Pelaku yang merupakan karyawan warkop dan tempat pencucian kendaraan di Kepatihan, dengan modus membersihkan kendaraan pelanggannya.

Komentar