Tulungagung,Teraskata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS, di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Jum’at, (26/07/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Marsono, dihadiri Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda, Tri Hariadi, Asisten, Kepala OPD, Camat serta anggota DPRD Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
“Selanjutnya disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Tulungagung melalui juru bicaranya,
Andri Santoso, menympaikan beberapa catatan, diantaranya, perlunya dorongan kepada OPD untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung.
Selain penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.
Komentar