Realisasi Dana Cukai di Satpol PP Kota Kediri Sisa Rp 7 Miliar

Terpisah Kasatpol PP Kota Kediri Eko Lukmono menyampaikan, pihaknya membenarkan bahwa adanya dana cukai 2022 mengalami silva sebesar Rp 7 Miliar dan dikembalikan ke kas daerah. Hal ini dikarenakan Kota Kediri minim perederan rokok ilegal.

” Kami memperoleh anggaran senilai miliaran di pertengahan 2022, dan langsung kami laksanakan sejumlah kegiatan berbentuk sosialisasi dan penegakan peraturan tentang cukai,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Eko juga mengutarakan, Tahun ini untuk Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan “Gempur Rokok Ilegal” leading sektornya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri

Maka, program dari Satpol PP Kota Kediri dilaksanakan sesuai prosedur DBHCT

” Evaluasi kita karena mematuhi aturan baku dana cukai, maka kita tidak bisa leluasa dalam mengambil kebijakan, hingga akhirnya sejumlah dana cukai sisa di kembalikan ke Kas Daerah,” tutupnya. (Mad).

Komentar