Wabup Tulungagung Serahkan Dokumen Kependudukan Hasil Gardu Kalimasada

Tulungagung,Teraskata.com — Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen kependudukan hasil dari program inovatif Gardu Kalimasada yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di SDN 2 Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung. Senin, (15/12/2025).

Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang dokumen kependudukannya telah selesai diproses melalui Gardu Kalimasada (Gerakan Terpadu Kualitas Layanan Masyarakat Secara Sadar Diri) yang merupakan inisiatif unggulan Pemkab Tulungagung untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses penerbitan dokumen vital, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan Akta Catatan Sipil.

​Melalui Gardu Kalimasada, layanan administrasi kependudukan dijemput langsung ke lokasi, sehingga memudahkan warga, terutama yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu.

Penyerahan dokumen di SDN 2 Kedungsoko hari ini menandai suksesnya proses kolektif yang telah dilaksanakan di wilayah tersebut.

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Baharudin menekankan, pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar setiap warga negara.

​”Dokumen kependudukan ini bukan hanya secarik kertas, melainkan jaminan hak dasar bagi Bapak dan Ibu semua untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujar Wakil Bupati.

​”Kami berharap, melalui Gardu Kalimasada, tidak ada lagi alasan bagi warga Tulungagung untuk tidak memiliki dokumen lengkap. Pemerintah hadir, dan kami akan terus berupaya mendekatkan pelayanan hingga ke pintu rumah masyarakat,” tuturnya.

​Penyerahan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran dinas terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Tulungagung. (Agus)

Komentar