Ikuti, Seminar Kesehatan EMERGENCY IN DAILY CLINICAL PRACTICE “Emergency Assistance in Primary Healthcare Facilities and How to Refer?” di RSUD Campurdarat dr. Karneni

TERASKATA.COM,Tulungagung -Keadaan Gawat Darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.

Kemampuan penanganan kegawatdaruratan intrafasilitas pelayanan kesehatan dapat berbeda sesuai sumber daya manusia, sarana dan prasarana, obat dan bahan medis, habis pakai, serta alat kesehatan.

Terkait hal tersebut, RSUD Campurdarat dr. Karneni Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tulungagung, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Tulungagung, mempersembahkan Seminar Kesehatan dengan tema “EMERGENCY IN DAILY CLINICAL PRACTICE, Emergency Assistance in Primary Healthcare Facilities and How to Refer?” yang akan diadakan pada : Kamis, 21 Desember 2023, Pukul 07.30 WIB, di Aula Karang Kadempel RSUD Campurdarat dr. Karneni, Jl. Raya Kanigoro No. 13 Campurdarat Tulungagung.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Campurdarat dr. Karneni, dr. Rio Ardona, MMRS, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, (16/12/2023).

Menurutnya, Kriteria kegawatdaruratan meliputi kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain / lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik, dan/atau kondisi yang memerlukan tindakan segera.

“Salah satu hak asasi manusia
adalah mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kegawatdaruratan. Pelayanan Kegawatdaruratan adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan,” terangnya.

Selain itu terkait Pelayanan kegawatdaruratan lanjut dr. Rio, meliputi penanganan kegawatdaruratan prafasilitas pelayanan kesehatan, intrafasilitas pelayanan kesehatan, dan antarfasilitaspelayanan kesehatan.

Komentar