Kabar Pemecatan Pegawai Kelurahan Kutoanyar Jadi Perbincangan Publik, Begini Kata Lurah Yulianto

TERASKATA.Com, Tulungagung-Beredarnya kabar terkait pemecatan pegawai di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, sempat menjadi perbincangan publik.

Saat diwawancarai di rumahnya, SL (27) yang pernah bekerja sebagai tenaga yang diperbantukan di Kelurahan Kutoanyar, yang dikabarkan dipecat oleh Lurah Kutoanyar mengaku heran dan kaget adanya kabar tersebut.

SL mengatakan, sebenarnya dirinya sudah tidak ingin mempermasalahkan terkait hal itu lagi, Ia mengaku legowo dan tidak ada masalah kembali pada fungsinya sebagai Kaling (Ketua Lingkungan) yang telah diembannya hampir selama 8 tahun.

“Saya kaget juga mas, kok ada kabar itu. Saya kan juga gak ngerti apa itu birokrasi atau apa. Saya juga trauma atas beredarnya kabar itu,” ucap SL saat diwawancarai Teraskata.com di rumahnya. Sabtu. (4/6/2022)

“Nyuwun ngapunten, mohon maaf Mas, saya tidak ingin hal itu berkelanjutan,” ujarnya.

Ditempat terpisah Lurah Kutoanyar, Yulianto saat dikonfirmasi dikediamannya, terkait kabar tersebut menjelaskan bahwa, yang bersangkutan (SL) itu bukan pegawai yang diambil dari tenaga kerja kontrak Daerah, akan tetapi dia itu sebagai Kaling (Kepala Lingkungan) yang diperbantukan di kantor Kelurahan Kutoanyar.

“Karena waktu itu pihak Kelurahan merasa kekurangan tenaga.
Namun demikian seiring perjalanan waktu, kami ketambahan dengan adanya Eselon Kasi Trantib, dan Staf ASN di Kelurahan Kutoanyar, sehingga perlu ditata agar yang bersangkutan kembali pada tugas dan fungsi sesuai surat tugasnya sebagai Kaling, dan dari pernyataan yang dia buat, yang ditandatangani diatas materai yang mengetahui saya selalu Kepala Kelurahan Kutoanyar,” terang Yulianto.Sabtu. (4/6/2022).

Komentar