“Ketika dilakukan pemeriksaan, benar saja anggota kami menemukan 12 (duabelas) butir pil double L yang dibukus dalam plastik,” ungkapnya.
Kejadian tersebut akhirnya dilimpahkan Satlantas ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelanggaran lalulintasnya dilakukan penilangan dengan e-tilang, sedangkan barangbukti 1 unit Sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AG 2157 RBT dan 12 (duabelas) butir pil double L bersama pengendara kita serahkan ke Satnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Agus)









Komentar