Pj Bupati Heru Suseno Lantik Sekda Tulungagung

Tulungagung,Teraskata.com – Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, melantik Plh. Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menjadi Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. Senin, (12/2/2024).

Pelantikan Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang dihadiri Ketua DPRD Tulungagung, Pj ketua TP PKK, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji, yang disaksikan oleh Sekda Trenggalek dan Sekda kota Blitar.

Dalam sambutanya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan bahwa, pengangkatan Sekertaris Daerah telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah telah mendapatkan rekomendasi dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/663/SJ, dan sesuai Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Tulungagung dengan Surat dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara / Nomor : B-4903/JP.00.00/ 12/2024, Tanggal 28 Desember 2023.

“Maka dilantik saudara Drs. Tri Hariadi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Tulungagung tertanggal 12 Pebruari 2024,” teeangnya.

Dikatakannya, Sekretaris daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Selain itu lanjut Heru, Sekretaris daerah dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menterjemahkan kebijakan daerah dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan sdm aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran.

“Sekretaris Daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang baik serta optimal dengan seluruh jajaran Forkopimda, legislatif, instansi vertikal dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung, ” tuturnya.

Untuk terus meningkatkan pengembangan kompetensi diri, dan profesionalisme, Pj Bupati berharap, Sekretaris daerah dapat mengimplementasikan setiap kebijakan pembangunan daerah dan sejalan dengan tugas dan fungsinya.

“Sehingga dapat membantu pemerintah kabupaten tulungagung menjadi lebih baik. Dan dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di perangkat daerah, tentunya dengan berkoordinasi bersama para Asisten Daerah,” pungkasnya. (Agus)

Komentar