Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya

TERASKATA.COM,Tulungagung – Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun 2024 dan penetapan ranperda lainnya, di gelar di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Kamis (21/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Sekdakab, Jajaran OPD, Wakil Ketua dan anggota DPRD kabupaten Tulungagung.

Penetapan ranperda lainnya yang disetujui menjadi perda dalam rapat paripurna adalah Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Meski semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujuinya, namun tetap memberi catatan. Hal ini seperti disampaikan Heru Santoso, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi.

Dikatakannya, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nantinya dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal dan Pendidikan non formal.

“Fraksi PDI Perjuangan minta juga agar pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari waktu ke waktu maupun dari generasi ke generasi,” paparnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan kedua Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2023, laporan Pansus I pembahas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD Tulungagung Tahun 2024.

Penyampaian perubahan kedua Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 dilakukan oleh anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, dan penyampaian laporan Pansus I DPRD Tulungagung oleh anggota Pansus I, Riska Wahyu Nurfitasari, sedangkan yang menyampaikan Renja DPRD Tulungagung Tahun 2024, yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup.

Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya menyatakan, komposisi anggaran di Ranperda tentang APBD Tahun 2024 di sisi belanja sejumlah Rp 2,842 triliun. Dan untuk pendapatan sebesar Rp 2,627 triliun.

“Komposisi di Ranperda APBD Tahun 2024 terjadi devisit atau minus Rp 215 miliar,” ujarnya.

Bupati menyebut, pembangunan Kabupaten Tulungagung di tahun 2024 akan memprioritaskan, di antaranya terwujudnya SDM unggul, berkualitas dan berkarakter, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tersedianya infrastruktur yang berkualitas.

Usai rapat paripurna, Bupati Maryoto juga menjelaskan terkait tidak dilakukannya pertanggungjawaban kepala daerah di masa akhir masa jabatan kepada dewan seperti yang ditanyakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Suprapto, saat melakukan interupsi ketika rapat paripurna masih
berlangsung.

“Untuk LKPJ kan kami belum berakhir masa anggaran sebagaimana aturan Mendagri. Nanti akan dipertanggungjawabkan oleh pejabat Bupati yang baru. Ini
belum habis masa anggarannya,” terang Maryoto.

Sementara itu, menanggapi interupsi dari Suprapto, ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, interupsi diperbolehkan dalam rapat paripuirna. Ia pun menandaskan sudah menjawab pertanyaan Suprapto.

“Kami membuka forum komunikasi. PP-nya kan sudah dicabut. Kami juga sudah menjelasan pasal di Permendagri Nomor 18 tahun 2020,” tandasnya.

Suprapto saat melakukan interupsi membeberkan jika kepala daerah wajib melaporkan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD ketika akan mengakiri
masa jabatannya.

“Di Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 itu tegas. LKPJ akhir masa jabatan paling lambat disampaikan 30 hari setelah pemberitahuan DPRD tentang akhir masa jabatan kepala daerah. Makanya dalam kesempatan ini (rapat paripurna) saya tanya,” ucapnya. (Agus)

Komentar