TERASKATA.Com, Tulungagung – Terekam CCTV, pelaku pencurian dinamo dan gear box yang terjadi di bengkel SL 1 Tambak bayem, masuk Desa Keboireng, Kecamatan. Besuki, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung, pada Rabu, (23/02/2022).
Diketahui, pelaku pencurian tidak lain adalah mantan karyawan korban yakni, AD (48) alamat Dsn.Bendo, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, menjelaskan, diketahuinya tindak pidana pencurian, saat korban datang ke bengkel, korban merasa ada beberapa barang yang hilang, sehingga korban melakukan pengecekan.Korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box.
“Ternyata benar, Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gear box tanpa seijin korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki,” terang Nenny. Sabtu, (26/2/2022).
Tidak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Besuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 23.850.000 rupiah.
Komentar