Upaya tersebut didorong melalui pelaksanaan program-program prioritas yang diantaranya adalah program penyelenggaraan jalan, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, program pengembangan perumahan, program kawasan permukiman, serta program pengelolaan persampahan.
Sementara itu terkait dengan keberadaan proyek strategis nasional di Kabupaten Tulungagung, seperti Jalan Lintas Selatan (JLS), dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, segenap elemen Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya memberikan dukungan penuh dan fasilitasi demi terciptanya suasana kondusif dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Misi Kelima, mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan transparan yang beriorientasi pada kepuasan masyarakat, ditujukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kelembagaan pemerintah yang efektif dan efisien, serta pemerintahan yang berlandaskan prinsip Good, Clean, and Innovative Governance.
Program-program unggulan yang dilaksanakan antara lain, percepatan Reformasi Birokrasi dengan penerapan e-Government, dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Tulungagung menyebut bahwa, telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda yang merupakan inisiatif legislatif dan prakarsa eksekutif.
Terdapat 4 (empat) Ranperda yang merupakan prakarsa eksekutif, yaitu, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penananaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu 4 (empat) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD, yaitu, Ranperda tentang penyelenggaraan Keolahragaan,
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Sistem Kesehatan Daerah.
“Harapannya dengan ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Agus)










Komentar