Tulungagung,Teraskata.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memacu transformasi birokrasi dengan memperkuat barisan Pejabat Fungsional. Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026).
Pelantikan ini mencakup skema pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian (inpassing). Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Tulungagung dalam menata manajemen ASN yang berbasis pada kompetensi dan profesionalisme.
Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa jabatan fungsional adalah ujung tombak pelayanan publik. Berbeda dengan jabatan administrasi yang bersifat manajerial, jabatan fungsional menuntut spesialisasi dan keahlian khusus.
”Jabatan fungsional dan administrasi itu tidak tumpang tindih, melainkan saling melengkapi. Profesionalisme adalah jiwa dari pejabat fungsional. Mereka harus benar-benar terampil agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga memastikan bahwa proses rekrutmen ini telah melewati validasi ketat sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 dan mengantongi restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sentilan Keras Soal Disiplin:
Momentum pelantikan ini juga dimanfaatkan Bupati untuk memberikan teguran keras terkait kedisiplinan. Ia memperingatkan dengan tegas agar tidak ada lagi fenomena ASN yang sekadar “setor muka” tanpa kontribusi nyata.
”Tidak boleh ada ASN yang menganggur atau datang ke kantor hanya untuk absen. Saya tidak ingin ada yang bekerja setengah hati. Setiap jabatan harus berkontribusi memastikan program daerah berjalan optimal,” tegasnya.
Guna mendukung target produktivitas tersebut, Bupati menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung untuk lebih proaktif. BKPSDM diminta rutin menggelar pelatihan teknis dan fungsional agar kompetensi ASN tetap relevan dengan tantangan zaman.
Menutup prosesi pelantikan, Bupati Gatut Sunu berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih lincah dan bertanggung jawab. Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Tulungagung kini menutup pintu rapat-rapat bagi ASN yang tidak produktif.(Agus)










Komentar