Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2021

Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2021 disampaikannya melalui indikator kinerja utama. “Indikator pertama indek pembangunan manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 73, tahun 2021 meningkat menjadi 73,15 atau meningkat sebesar 0,15 masuk pada kategori tinggi,” sambungnya.

Indikator selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi, dimana sebagai dampak adanya Pandemi Covid 19 pertumbuhan ekonom tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen. Namun demikian berkat kerjasama dengan seluruh stakeholder pembangunan, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung berhasil mendekati kondisi normal menjadi 3,53 persen.

Angka PDRB atas dasar hak berlaku (ADHB) mengalami kenaikan dari 38,225 trilyun rupiah pada tahun 2022 menjadi 40,166 trilyun rupiah pada tahun 2021 atau naik sebesar 1,941 trilyun rupiah.

lanjutnya mengungkapkan, angka kemiskinan dari sebesar 7,33 persen pada tahun 2020 menjadi sebesar 7,51 persen pada tahun 2021 atau meningkat sebesar 0,18 persen. Namun demikian angka kemiskinan ini masih di bawah angka kemiskinan nasional yaitu 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen.

Indikator selanjutnya adalah persentase desa yang mendapat layanan Infrastuktur dasar berkualitas mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahan.

Penyertaan modal pemerintah kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Tulungagung dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum pada masyarakat melalui pemberian bantuan dari pemerintah yang dilakukan dengan pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung”dalam bentuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Selain itu, Ranperda ini disusun guna mendapatkan program Nasional Urban Water Supply Project (NUWSP) dari pemerintah pusat, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perumdam.

“Indeks Birokrasi Reformasi guna mewujudkan pemerintah yang akuntabel, profesional dan transparan,” pungkasnya.

Komentar