Penanganan Perkara Desa Batangsaren Masih On The Track, FKMB dan LSM AM2 Kahuripan Dukung Kejari Tulungagung

Mengingat waktu yang terlalu lama dalam penanganan perkara desa Batangsaren, Stirman menyebut adanya
kendala-kendala yang dialami kejaksaan dalam penanganan kasus Desa Batangsaren terkait dokumen-dokumen untuk pembuktian.

“Ada beberapa kendala diantaranya terkait dokumen-dokumen untuk pembuktian. Itu kami berusaha mendapatkan tapi sampai kita meminta dengan cara yang kooperatif tidak diberikan hingga ada upaya paksa kita lakukan penggeledahan. Setelah kita lakukan penggeledahan kita kaji dokumen-dokumen itu dan memilah-milah kemudian selanjutnya kita juga sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menunggu audit kerugian keuangan negara. Kemungkinan dalam waktu dekat bisa dilakukan audit dan keluar hasilnya sehingga bisa kami terapkan tersangka,” pungkasnya. (Agus)

Komentar