Madiun,Teraskata.com – Aksi spontanitas dilakukan warga Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dengan menutup akses jalan masuk desa yang biasa dilalui dump truck pengangkut tanah urug menuju dua proyek pembangunan pabrik di Desa Kuwu. Aksi ini berlangsung pada Selasa (29/4/2025) dan menyebabkan puluhan dump truck tertahan di sisi selatan jembatan Babadan Lor.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi saat perwakilan pengusaha pengurugan dari dua proyek pembangunan pabrik mencoba melakukan negosiasi dengan warga. Namun warga tetap bersikeras menolak keberadaan dump truck melintas di jalan umum lewat desa mereka.
Menurut keterangan warga, jalan tersebut selama ini menjadi jalur utama bagi kendaraan berat proyek. Mereka mengeluhkan kerusakan infrastruktur jalan akibat intensitas lalu lintas dump truck serta dampak lingkungan berupa debu tebal (bledug) yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga, terutama pelaku usaha kuliner seperti warung makan, bakso, dan warkop.
Keluhan warga juga mencakup minimnya sosialisasi dan koordinasi dari pihak pengusaha proyek. Mereka menilai tidak ada transparansi maupun upaya perhatian dari pihak pelaksana proyek terhadap dampak yang dirasakan masyarakat setempat.
Kepala Desa Babadan Lor, Sumarlan, menyampaikan bahwa sebelum aksi warga terjadi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas PUPR Kabupaten Madiun terkait aktivitas lalu lintas dump truck pengangkut tanah urug (galian C) yang melalui jalan umum wilayah desa tersebut.
“Saya tadi ke Dinas PU untuk konsultasi terkait aktivitas kendaraan proyek yang lewat sini. Dampaknya sudah terasa, jalan mulai rusak dan debunya sangat mengganggu warga, khususnya mereka yang mengandalkan usaha kuliner,” jelas Sumarlan dalam pertemuan mediasi yang digelar di Balai Desa Babadan Lor.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran warganya terhadap potensi kerusakan jalan pasca-proyek selesai, mengingat kejadian serupa pernah terjadi saat pembangunan jalan tol beberapa waktu lalu, di mana tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur setelah proyek rampung.
“Warga kami khawatir kejadian lama terulang lagi. Meski itu bukan jalan desa, mereka tetap ingin ada kejelasan soal tanggung jawab,” imbuhnya.
Mediasi kemudian digelar antara perwakilan warga, perangkat desa, dua CV pemasok urugan dari proyek pabrik PT. Padi69 dan PT. Wahlung, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Muspika Balerejo. Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati bahwa dump truck yang sudah terlanjur tertahan boleh beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, Selasa (29/4).
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa, perwakilan dua perusahaan pelaksana pengurugan proyek, serta perwakilan warga Desa Babadan Lor.
Pihak desa berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pelaksana proyek dan masyarakat terdampak, termasuk solusi konkret terhadap dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek berskala besar. (Sur).
Komentar